I.
Open Source
Dalam dunia komputer istilah open source
artinya adalah suatu perangkat lunak yang source codenya (kode sumber) untuk
membuat perangkat lunak tersebut dapat didapatkan secara cuma-cuma(tanpa harus
membayar). Selain gratis, Anda juga diperbolehkan untuk menambah atau
mengubah kode sumber tersebut lalu membuat program berbasiskan kode sumber
tersebut untuk kepentingan Anda sendiri. Bahkan Anda diperbolehkan untuk
menjual program gubahan Anda tersebut secara komersial(tentunya dengan
ketentuan-ketentuan yang ada)
II.
Free Software
Pada free software, source codenya belum
tentu bisa diperoleh secara cuma-cuma. Free software biasanya mempunyai lisensi
tersendiri, dan mempunyai “term of use” tersendiri tergantung dari pembuat
software tersebut.
Contoh freesoftware : MySql, apache, GIMP, dll
Komentar
Posting Komentar
Minta komentarnya ya?